Kamis, 19 Juli 2012

PEMISAHAN (spinn off) PERUSAHAAN PEMEGANG LEBIH DARI 1 IZIN USAHA PERTAMBANGAN



1.1    Berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemegang IUP dan IUPK tidak boleh memindahkan IUP dan IUPK-nya kepada pihak lain.
1.2    Pengalihan kepemilikan dan atau saham pemegang IUP hanya dapat dilakukan setelah melakukan kegiatan eksplorasi tahapan tertentu yaitu telah ditemukan 2 (dua) wilayah prospek dalam kegiatan eksplorasi
1.3    Pengalihan kepemilikan dan atau saham hanya dapat dilakukan dengan syarat:
1.3.1           memberitahukan kepada Menteri, Gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.
1.3.2           Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1.3.3           Pada dasarnya IUP melekat kepada perusahaan pemegang IUP tersebut dan tidak dapat dialihkan.
1.3.4           Tidak ada peraturan yang mengatur secara jelas apakah pengalihan IUP dalam rangka Pemisahan dilarang. Namun berdasarkan pasal 93 UU No. 4 Tahun 2009 dimungkinkan pengalihan asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pemisahan Perusahaan bisa saja dilakukan Jika RUPS menyetujuinya dan mengakibatkan IUP secara hukum beralih ke perusahaan baru penerima pemisahan.
1.3.5           Kasus seperti ini sangat tergantung pada kebijakan pemberi Izinnya. Jadi lebih baik berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati/gubernurnya.
1.3.6           Dasar hukum pengalihan IUP adalah Pasal 93 ayat (2) UU No. 4 Tahun 2009.
1.3.7           Berdasarkan pasal 93 ayat (2) tersebut dimungkinkan adanya pengalihan kepemilikan.
1.3.8           Dalam beberapa kesempatan Ditjen Minerba maupun dinas di daerah melihat Pasal 93 ini applicable hanya untuk paper trading, tapi dalam hal spin off (pemisahan) ada beberapa precedence yang dapat dilakukan dan ini ditentukan kebijakan dari penerbit izin di daerah. Ada daerah yang memberikan izin untuk itu, ada juga yang tidak atas dasar pasal 93 itu pula.
1.3.9           Jadi lebih baik lagi dibicarakan dengan pejabat di daerah tentang kemungkinan pemisahan perusahaan pemegang IUP tersebut.

1 komentar:

  1. Did you know there is a 12 word sentence you can communicate to your crush... that will trigger intense feelings of love and impulsive attractiveness to you deep inside his chest?

    Because hidden in these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, idolize and guard you with all his heart...

    12 Words Who Fuel A Man's Desire Impulse

    This impulse is so built-in to a man's brain that it will drive him to try better than ever before to make your relationship the best part of both of your lives.

    In fact, triggering this all-powerful impulse is so binding to having the best ever relationship with your man that the second you send your man one of the "Secret Signals"...

    ...You will soon notice him open his heart and soul for you in a way he never expressed before and he will recognize you as the one and only woman in the galaxy who has ever truly understood him.

    BalasHapus